Rasidi (Beras Bersubsidi) yang kembali diperuntukan untuk warga desa Sambongrejo yang kurang mampu, sebelumnya Desa Sambongrejo telah menerima bantuan dari pemerintah berupa Rastra (Beras Sejahtera) dengan sistem pembagian yang berbeda dari RASKIN, Jika dulu Raskin dibagi secara BAGITO (Bagi roto) untuk rastra ini dibagikan kepada warga yang namanya tercantum dalam KPM penerima Rastra secara gratis. Untuk Rasidi kali ini pembagian juga diperuntukan untuk nama-nama KPM yang sudah disediakan dengan cara membayar sebanyak Rp. 32.000 kemudian warga tersebut akan mendapat kupon, dan menukar kupon tersebut di Balai desa dengan membawa foto kopi KTP dan KK, kemudian akan mendapatkan jatah rasidi sebanyak 20 kg, untuk pengambilan didampingi oleh Kepala Dusun masing-masing KPM.
Sebanyak 133 KPM dari Sambongrejo menerima bantuan Rasidi tersebut. Dari Kecamatan Sumberrejo sendiri hanya 10 Desa yang mendapat bantuan RASIDI, yaitu Tlogohaji sebanyak 289 KPM, Ngampal Sebanyak 151 KPM, Kedungrejo Sebanyak 144 KPM, Mlinjeng Sebanyak 246 KPM, Sumberharjo Sebanyak 275 KPM, Banjarjo sebanyak 246 KPM, Pekuwon sebanyak 67 KPM, Karang dinoyo sebanyak 201 KPM, dan terakhir Mejuwet Sebanyak 57 KPM.
“Jika ada Kupon yang tidak tersalurkan dikarenakan KPM tersebut meninggal dan tidak ada ahli waris, pindah alamat, ataupun alasan lain yang menyebabkan kupon tidak tersalurkan ke KPM, mohon dibuatkan berita acara dan untuk bantuan Rasidi kepada KPM tersebut harap di pending dulu untuk nanti kita pelaporan ke Dinsos” Tegas Kepala Desa Sambongrejo , H. Sulastam